NAMA ARDINA ZAHRAH FAJARIA NIM: 041524253045 MATA KULIAH: AUDITING LAPPING, KITTING DAN WINDOW DRESSING Lapping adalah suatu ketidakberesan yang dilakukan dengan sengaja untuk menyalahgunakan penerimaan kas untuk sementara waktu atau secara permanen. Lapping dapat dilakukan kalau seseorang memiliki wewenang menerima kas dan menyelenggarakan buku piutang Contoh Kasus Lapping: Pada perusahaan A
Biasanyakasus kesalahan investasi ini bisa terjadi karena pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap investasi di perusahaan itu melakukan windows dressing agar tak terdeteksi ketika audit dilakukan, sehingga dalam laporan keuangannya tak terlihat inveatasinya merugi.
ContohSoal Window Dressing. Untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang seperti apa Window Dressing, perhatikan contoh berikut: Perusahaan ABC sedang dalam proses menghasilkan laporan keuangannya untuk akhir periode pelaporan. Hal ini untuk membuat perusahaan tampil semenarik mungkin untuk menarik pemegang saham dan investor baru.
Kodeetik akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi akuntan dengan masyarakat. Praktik window dressing yang merugikan investor salah satunya terdapat pada kasus laporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) tahun 2017 silam.
PengertianWindow Dressing. Window dressing adalah teknik yang dilakukan emiten untuk memoles tampilan laporan keuangan pada portofolio agar terlihat lebih menarik di mata investor dan pemegang saham. Aksi manipulasi melalui window dressing dikategorikan tidak etis karena berisi informasi menyesatkan. Selain perusahaan, manajer investasi juga
Jakarta Memoles kinerja laporan akhir tahun menjadi salah satu yang kerap dilakukan manajer investasi.Biasanya, window dressing dilakukan menjelang tutup buku atau akhir tahun. Melansir Investopedia, Rabu, 6 Januari 2022, window dressing adalah strategi yang digunakan oleh perusahaan reksa dana dan manajer portofolio lainnya.Tujuannya untuk meningkatkan penampilan kinerja reksa dana sebelum
AdapunBUMN yang diduga melakukan window dressing yakni PT Asuransi Jiwasraya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, perusahaan asuransi merekayasa keuangan dalam menutupi kerugian perusahaan sejak 2006. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, Jiwasraya melaporkan laba yang semu dalam laporan keuangan tahun tersebut.
Bisniscom, JAKARTA - Ernst & Young Indonesia memperoleh fakta-fakta baru adanya pembukuan ganda hingga dugaan window dressing yang dilakukan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk.(TPS Food) dalam menyusun laporan keuangan 2017. Hasil temuan Ernst & Young dari hasil audit TPS Food yang dikutip dari keterbukaan informasi yakni:
B1oQAzI. lm59lyefbu.pages.dev/215lm59lyefbu.pages.dev/427lm59lyefbu.pages.dev/260lm59lyefbu.pages.dev/86lm59lyefbu.pages.dev/127lm59lyefbu.pages.dev/435lm59lyefbu.pages.dev/281lm59lyefbu.pages.dev/248
contoh kasus window dressing dalam audit